Tak Ada Rencana Pengembangan Sawah di Kota Jogja, Bagaimana Memenuhi Kebutuhan Pangan?

Kamis, 25 Agustus 2022 – 13:28 WIB
Tak Ada Rencana Pengembangan Sawah di Kota Jogja, Bagaimana Memenuhi Kebutuhan Pangan? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Sawah di Kota Jogja. Foto: Humas Kementan

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta tidak berencana untuk mengembangkan lahan sawah atau pertanian di dalam kota.

Luas lahan pertanian di Kota Yogyakarta saat ini tersisa sekitar 50 hektare yang dikelola sebagai lahan persawahan oleh petani.

Jumlah itu diprediksi akan makin menyusut karena tidak ada ketentuan mengenai lahan persawahan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).

"Di dalam Perda RTRW tidak ada ketentuan lahan sawah dan tidak direncanakan ada lahan sawah sehingga memang di Kota Yogyakarta dimungkinkan tidak ada sawah," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana di Yogyakarta, Rabu (24/8).

Dia mengatakan pemerintah justru berencana mengubah pemanfaatan lahan pertanian untuk kebutuhan produksi benih atau bibit.

"Pemanfaatan lahan pertanian atau sawah bukan ditujukan untuk budi daya menghasilkan produk akhir, tetapi lebih diarahkan untuk penyediaan benih atau bibit sehingga memiliki nilai jual yang lebih efisien," katanya.

Ia mencontohkan keberadaan Kebun Plasma Nutfah Yogyakarta yang menghasilkan bibit pisang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro sempat mengusulkan agar pemerintah Kota Jogja mengadakan lahan pertanian di luar daerah.

Pemerintah Kota Yogyakarta tidak ingin mengembangkan lahan pertanian atau sawah di dalam kota. Lalu, bagaimana rencana pemenuhan pangan untuk masyarakat?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News