Dinas Pertanian Kota Jogja Akan Awasi Penjualan Daging Sapi, Ada Apa?

Rabu, 21 Desember 2022 – 12:49 WIB
Dinas Pertanian Kota Jogja Akan Awasi Penjualan Daging Sapi, Ada Apa? - JPNN.com Jogja
Pengawasan daging sapi di Yogyakarta. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jelang libur panjang akhir tahun, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan lebih mengintensifkan pengawasan terhadap produk daging sapi yang dijual di pasar-pasar tradisional.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Imam Nurwahid mengatakan pedagang daging sapi wajib memiliki surat herkeuring sebagai bukti bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi dan layak dijual.

“Dari pengawasan hari ini, ditemukan delapan pedagang yang tidak melengkapi surat herkeuring untuk daging sapi yang mereka jual. Mereka kemudian diproses secara yustisi,” kata dia pada Selasa (20/12).

Dia mengatakan surat herkeuring adalah bukti bahwa daging sapi yang mereka jual sudah melalui pemeriksaan sehingga daging memenuhi syarat mutu, kualitas, dan keamanan pangan.

Pada Selasa (20/12), pengawasan penjualan bahan pangan asal hewan dilakukan di empat pasar tradisional yaitu di Pasar Beringharjo, Kranggan, Sentul, dan Kotagede yang memiliki penjualan daging cukup besar.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta menggandeng sejumlah instansi dalam pengawasan tersebut yaitu Dinas Perdagangan dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Selain memeriksa kelengkapan perizinan penjualan daging sapi, dalam pengawasan tersebut juga dilakukan pengujian secara acak di kios penggilingan daging sapi dengan menggunakan metode tes cepat dan tidak ada temuan apapun. Begitu pula dengan uji cepat durante untuk daging ayam juga tidak ada temuan apa pun.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Suyana mengatakan pengawasan penjualan bahan pangan dilakukan secara rutin, baik untuk bahan pangan asal hewan maupun bahan pangan lain.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan memantau penjualan daging sapi selama libur panjang akhir tahun. Pedagang wajib punya surat herkeuring.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News