Anda Ingin Beli Solar untuk Mesin Pertanian? Begini Caranya
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Saat ini tidak semua orang bebas membeli BBM bersubsidi jenis solar di SPBU karena hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu kelompok masyarakat yang diizinkan membeli solar adalah petani untuk mengoperasikan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan ada beberapa jensi alsintan yang diizinkan untuk menggunakan solar, seperti traktor, rice transplanter, pompa air, power threser mobile, combine harvester, cultivator dan alat pemanas DOC untuk peternakan.
Baca Juga:
"Alat-alat tersebut dioperasikan untuk kegiatan budi daya, pemeliharaan, panen, pascapanen dan pengolahan hasil tanaman. Alsintan memudahkan kerja petani dan memaksimalkan pengelolaan dengan mesin sehingga kinerjanya bisa lebih efektif dan efisien," kata Suparmono, Senin (18/7).
Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen untuk memfasilitasi petani agar bisa membeli solar di SPBU dengan cara memeri surat rekomendasi.
"Dalam rangka membantu petani membeli solar untuk asintan, kami akan mengeluarkan rekomendasi yang bisa diajukan oleh masing UPTD BP4 yang ada di wilayah Sleman," katanya.
Suparmono mengatakan penerbitan rekomendasi pembelian BBM ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sleman No. 542/00124 pada 28 April 2022 perihal Pembelian BBM Jenis biosolar untuk Petani dan UMKM.
"Setiap pembelian BBM dengan jeriken oleh petani harus mengantongi surat rekomendasi. Kami membuat kebijakan kewenangan pelayanan penerbitan rekomendasi pembelian dengan jeriken didelegasikan kepada masing-masing UPTD BP4 Wilayah I sampai dengan VIII," katanya.
Petani dan peternak di Kabupaten Sleman bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar. Tetapi, ada syaratnya. Begini cara yang yang harus ditempuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News