Anda Ingin Beli Solar untuk Mesin Pertanian? Begini Caranya
Berdasarkan SOP tersebut, petani yang akan membeli biosolar menggunakan jeriken bisa mengajukan permohonan pembelian diketahui oleh pemerintah kelurahan.
Pemohon tinggal datang ke kelurahan untuk meminta surat keterangan/pengantar permohonan pembelian biosolar atau pengesahan dari surat permohonan yang telah dibuat oleh pemohon.
"Surat keterangan ini berisi nama pemohon, alamat pemohon, jenis usaha, jenis alat yang membutuhkan BBM, jenis BBM yang dibutuhkan, kebutuhan atau konsumsi BBM dalam periode tertentu, tempat dan alamat pembelian BBM dan nomor lembaga penyalur BBM," katanya.
Selanjutnya, surat keterangan ini dibawa ke UPTD BP4 Wilayah I sampai dengan VIII sesuai dengan domisili pemohon yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
"Petugas di UPTD BP4 akan memverifikasi surat permohonan kebutuhan solar. Jika surat keterangan lengkap, akan dicetak surat rekomendasi pembelian BBM jenis biosolar yang telah diperiksa, disahkan dan diberi nomor registrasi serta dicap oleh Kepala UPTD BP4 Wilayah setempat," katanya.
Dari hasil rekapitulasi pelayanan rekomendasi BBM di Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Sleman sampai dengan 14 Juli 2022 berjumlah 32.076 liter yang tersebar di delapan UPTD BP4.
"Kebutuhan bahan bakar minyak alat mesin pertanian yaitu dua liter per jam solar untuk traktor roda dua singkal, lima liter per jam solar untuk traktor roda empat, 0,5-1 liter per jam solar atau pertalite untuk pompa air 3 inch," katanya.
Kemudian 1,2 liter per jam solar untuk power threser mobile, sembilan liter per jam solar untuk combine harvester besar, lima liter per jam solar untuk combine harvester mini, 0,8 liter per jam solar untuk rice transplanter, 1,5 liter per jam pertalite untuk cultivator.
Petani dan peternak di Kabupaten Sleman bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar. Tetapi, ada syaratnya. Begini cara yang yang harus ditempuh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News