Seorang Warga Bantul Tertipu Investasi Minyak Goreng Senilai Rp 12 Miliar
jogja.jpnn.com, BANTUL - Seorang warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial MAT (51) menjadi korban penipuan berkedok investasi minyak goreng.
Tak tanggung-tanggung, korban mengalami kerugian mencapai Rp 12,56 miliar.
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan kejadian itu bermula pada 7 Desember 2021 saat terduga pelaku berinisial DMP datang ke rumah korban.
"Terduga pelaku menawarkan investasi minyak goreng kepada korban dengan menjanjikan hasil 40 persen dari modal yang diinvestasikan setiap bulannya," kata Iptu Jeffry pada Jumat (26/8).
Seusai menjalin kesepakatan, korban menginvestasikan uang total Rp 896 juta.
Dari keterangan korban, dalam satu bulan ia mendapatkan hasil investasi sebesar Rp 117.800.000 yang dibayar bersama modal keseluruhan sebesar Rp 896 juta pada 28 Januari 2022.
Kemudian, DMP kembali menawarkan investasi kembali dengan nilai Rp 4.068.000.000 yang dibayar secara bertahap hingga 2 Februari 2022.
Akan tetapi, dua bulan berjalan DMP tidak memberikan hasil investasi yang dijanjikan.
Seorang warga Bantul diduga menjadi korban investasi minyak goreng dengan total kerugian Rp 12 miliar. Wasapada!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News