Akan Digusur BBWSO, Paguyuban Masyarakat Kali Code Mengadu ke DPRD
Kris khawatir jika penertiban tetap akan dilakukan, justru berpotensi menimbulkan penyakit masyarakat karena warga kehilangan penghasilan.
Oleh karenanya, paguyuban yang sudah memiliki rencana penataan tetap berharap ada mediasi dan komunikasi dengan BBWSO.
Kris mengatakan penertiban tersebut muncul karena ada rencana dari Kecamatan Mergangsan untuk penataan bantaran sungai sebagai ruang terbuka hijau.
"Saya kira jika tidak ada surat dari kecamatan ke BBWSO, tidak akan muncul rencana penertiban ini," ujarnya.
Anggota DPRD Kota Yogyakarta Antonius Fokky Ardianto yang menerima audiensi warga meminta paguyuban untuk tetap membuka ruang diskusi dan komunikasi sehingga diperoleh solusi yang berkeadilan.
"Alas hak atas tanah pun harus jelas. Apakah tanah yang ditempati warga adalah milik BBWSO atau tidak. Warga pun harus memahami jika memang tanah tersebut menjadi kewenangan BBWSO," katanya. (antara/jpnn)
Masyarakat yang berdagang di sepanjang Kali Code terancam digusur oleh BBWSO. Mereka kemudian mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News