Akan Digusur BBWSO, Paguyuban Masyarakat Kali Code Mengadu ke DPRD
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSO) berencana akan menertibkan masyarakat yang berdagang di sepanjang Kali Code pada 14 September 2022.
Alasan penggusuran karena para pedagang membuat bangunan semipermanen di atas tanah negara.
Terkait dengan rencana tersebut, Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri DIY mengadukan nasib mereka kepada DPRD Kota Yogyakarta.
Ketua Paguyuban Masyarakat Kali Code Mandiri DIY Kris Triwanto mengatakan rencana itu mengancam keberlangsungan hidup mereka.
"Kami akan kehilangan tempat untuk mencari nafkah jika penertiban dilakukan. Padahal, kami sudah menempati daerah ini sejak 1970-an. Sudah sangat lama," katanya saat audiensi di DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (6/9).
Menurut Kris, terdapat 16 keluarga yang menggantungkan nasibnya dengan membuka warung dan berjualan di sepanjang bantaran Sungai Code yang berada di selatan Jembatan Tungkak.
Ia tidak memungkiri jika kondisi lingkungan di tempat berjualan tersebut terlihat kumuh karena sebagian besar adalah bangunan semipermanen.
"Jadi, menurut kami, akan lebih baik jika dilakukan penataan, bukan penertiban atau penggusuran tanpa ada opsi relokasi ke tempat lain," ujarnya.
Masyarakat yang berdagang di sepanjang Kali Code terancam digusur oleh BBWSO. Mereka kemudian mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News