Dokumen Syarat Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY Sudah Sampai ke DPRD
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 16 dokumen administrasi persyaratan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 diserahkan kepada DPRD DIY pada Senin (18/7).
Nantinya, dokumen tersebut akan dikirim kepada pemerintah pusat sebagai syarat penetapan Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY.
Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan seluruh dokumen telah diperiksa dan telah lengkap.
“Lebih lanjut nanti pasti kami akan lebih detail (verifikasi) sehingga 9 Agustus sudah bisa kami tetapkan dan akan kami kirim ke Jakarta,” ujarnya.
Terkait dengan aspirasi masyarakat, pihaknya akan meninjau kembali berdasarkan laporan dari panitia khusus.
“Kami lihat pansus lagi nanti, ini apa yang mau didiskusikan, ini kan penetapan. Apa yang mau kami diskusikan lagi, undang-undang sudah ditetapkan. Undang-undang itu sudah secara resmi dan kami hanya melaksanakan atas dasar itu,” katanya.
Di sisi lain, perwakilan Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi mengatakan bahwa keraton telah memastikan kelengkapan dokumen penetapan calon gubernur.
“Tadi sudah kami berikan dokumen yang menjadi syarat. Kami sudah serahkan kepada DPRD DIY untuk diverifikasi," jelasnya.
Dokumen syarat penetapan calon gubernur dan wakil gubernur DIY periode 2022-2027 telah diserahkan kepada pimpinan DPRD DIY pada Senin (18/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News