Harga BBM Naik, Buruh Jogja Minta Sri Sultan Revisi UMR
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejumlah buruh melakukan audiensi dengan DPRD DIY buntut kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Rabu (7/9).
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DIY Kirnadi mengatakan kenaikan harga BBM sudah pasti berdampak pada melonjaknya harga bahan kebutuhan pokok.
Menurut Kirnadi, kenaikan harga BBM akan membuat daya beli masyarakat menurun.
Di sisi lain, lanjutnya, kenaikan harga BBM dan bahan pokok tidak diimbangi dengan kenaikan upah pekerja.
"Tadinya kami dengan upah segitu masih bisa membeli telur setengah kilo, sekarang tidak bisa lagi untuk memenuhi keluarga kami," kata Kirnadi.
Selanjutnya, ia turut menyinggung peran DPRD DIY untuk menanyakan besaran upah minimum pascakenaikan harga BBM.
Menurut Kirnadi, DPRD DIY memiliki kapasitas yang besar mengajak Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk membahas kenaikan upah minimum.
"Tentu DPRD DIY memiliki kewenangan untuk memanggil gubernur, menanyakan kapan pelaksanaan kenaikan upah minimum kabupaten kota karena ada kenaikan kebijakan BBM di seluruh Indonesia," jelasnya.
Sejumlah buruh meminta agar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menaikan upah minimum seusai harga BBM naik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News