Petani dan UMKM di Sleman Dijamin Bisa Beli BBM Bersubsidi, Tetapi
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjamin petani dan pelaku UMKM bisa membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Solar atau Pertalite.
Jaminan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 542/00124 tentang Pembelian BBM Jenis Solar untuk Petani dan UMKM.
Dalam Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa petani dan UMKM dapat membeli BBM bersubsidi dengan membawa surat rekomendasi yang bisa didapatkan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terdekat.
Namun, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyebutkan bahwa petani dan pelaku UMKM tetap harus mendaftar di aplikasi MyPertamina.
"Masyarakat umum baik itu petani maupun pelaku UMKM yang melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan surat rekomendasi dari Pemkab Sleman juga perlu mendaftar di MyPertamina," kata Danang Maharsa, Kamis.
Di Sleman ada delapan UPTD yang mana masing-masing UPTD mengampu dua kapanewon (kecamatan).
"Jika bisa mengajukan melalui kelompok tani di masing-masing wilayah," kata Danang.
Danang mengatakan selain itu kendaraan dinas Pemkab Sleman yang digunakan untuk pelayanan umum juga mendaftar di aplikasi MyPertamina.
Pemkab Sleman menjamin para petani dan pelaku UMKM bisa membeli BBM bersubsidi. Akan tetapi...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News