Penggunaan Metode Biopori untuk Mengurangi Sampah Organik di Yogyakarta
Dengan adanya perubahan APBD 2022, DLH Kota Yogyakarta juga akan memperkuat fasilitas pengolahan sampah organik di Tempat Pembuangan Sampah Sementara Nitikan 2 bisa menyerupai TPS Nitikan 1.
DLH Kota Yogyakarta berencana mengalokasikan anggaran untuk mendukung kelurahan dalam pengelolaan sampah pada 2023. Masing-masing kelurahan akan dapat Rp 15 juta.
“Dana ini dapat digunakan untuk mengolah sampah dengan cara yang disesuaikan kondisi setempat. Tidak semua daerah cocok untuk satu jenis pengolahan sampah organik,” ujarnya.
Selain itu, pemanfaatan ruang publik sebagai tempat pembuangan sampah organik sedang digalakkan.
“Karena wilayah Yogyakarta terbatas, yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan setiap sudut untuk pengelolaan sampah organik,” ujarnya.
Menurut Sugeng, anggaran pembuangan sampah ke TPA Piyungan akan berkurang jika program pengolahan sampah berjalan lancar. (antara/jpnn)
Pemkot Yogyakarta sedang berencana menggalakkan program pengolahan sampah dengan metode biopori. Begini caranya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News