Anggota Dewan Ini Mengkritik Cara Ombudsman Mengekpos Dugaan Pelanggaran di Sekolah
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Ekspos Hasil Pemantauan PPDB 2022, Senin (26/9).
Dalam penyampaiannya, ORI DIY menemukan sejumlah pelanggaran, salah satunya jual-beli seragam sekolah dengan jumlah fantastis.
"Seandainya ada 100 siswa saja yang membeli di sekolah pada tahun pertama, dengan selisih Rp 300 ribu saja, satu DIY bisa Rp 10 miliar,” kata Kepala ORI DIY Budhi Masthuri.
Hasil ekspos ORI DIY tersebut ternyata mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana.
Anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengkritik cara ORI DIY menyampaikan hasil temuannya.
Menurut Huda, cara tersebut akan merugikan dunia pendidikan di Yogyakarta.
Baca Juga:
"Jika ada pelaporan sekolah melakukan pelanggaran aturan sebaiknya diklarifikasi dan diselesaikan. Bukan dipublikasikan tanpa fakta yang jelas dan generalisasi seolah-olah sekolah melakukan jual beli seragam dan mengambil untung," kata Huda, Selasa (27/9).
Huda menilai cara ini tidak profesional dan tidak berorientasi pada penyelesaian masalah.
Hasil ekspose temuan pelanggaran di sekolah Jogja oleh ORI DIY mendapat kritik tajam dari anggota dewan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News