Warga Jogja Kini Bisa Menikah di Kompleks Balai Kota, Gratis!
![Warga Jogja Kini Bisa Menikah di Kompleks Balai Kota, Gratis! - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jogja/arsip/normal/2022/06/03/kantor-wali-kota-yogyakarta-foto-m-syukron-fitriansyahjpnn-h-9kdj.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Jogja kini bisa memanfaatkan salah salah satu tempat menikah yang dikelola oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta.
Selain di Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan, Kemenag Kota Yogyakarta kini menyediakan Balai Nikah di Mal Pelayanan Publik Yogyakarta.
Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan mereka bekerja sama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk menyediakan Balai Nikah di salah satu ruangan Mal Pelayanan Publik Yogyakarta.
Nur menegaskan bahwa masyarakat bisa menggunakan fasilitas di Balai Nikah secara gratis sejak diluncurkan pada Kamis (6/10).
"Kategorinya masih pernikahan di dalam kantor sehingga tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada pengantin. Biayanya nol rupiah," kata Nur.
Menurut Nur, karena Kemenag Kota Yogyakarta telah memiliki predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), mereka sangat berhati-hati dalam menentukan kebijakan pelayanan publik khususnya yang berkenaan dengan komponen biaya.
Penggunaan layanan Balai Nikah mencakup seluruh Kantor Urusan Agama di Kota Jogja yang terdiri dari 14 KUA.
Balai Nikah di Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Foto: Antara
Kemenag Kota Yogyakarta kini menyediakan Balai Nikah di Komplek Balai Kota Yogyakarta. Bisa dipakai gratis untuk warga Jogja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News