Rp 20,6 Miliar APBD Bantul Sudah Terpakai untuk Premi BPJS Kesehatan
jogja.jpnn.com, BANTUL - Sejak Januari hingga Oktober 2022 Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menggelontorkan Rp 20,6 miliar untuk membayar premi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Dana yang bersumber dari APBD itu memang diperuntukkan bagi peserta JKN yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran (PBI) dari Pemkab Bantul.
Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Rahardjo mengatakan Rp 20,6 miliar itu setara dengan 77,01 persen dari total alokasi JKN PBI 2022, yaitu Rp 26,06 miliar.
"Jika dirata-rata, sebulannya sekitar Rp 2,2 miliar. Jadi, kira-kira sampai akhir tahun, ya, terseraplah. Artinya bisa mencukupi sesuai dengan target sampai 100 persen, tetapi kalau rupiah tentu tidak bisa 100 persen," katanya, Senin (10/10).
Dengan demikian, kata dia, sisa anggaran pemerintah daerah untuk menanggung premi JKN bagi warga Bantul adalah Rp 5 miliar.
"Itu sesuai target yang kami hitung untuk mencapai UHC (universal health coverage) pada 2022. Jadi, sasaran pertama tercapai pada angka itu. Sampai akhir tahun sisa uang akan aman," ucapnya.
Ia menjelaskan target sasaran peserta BPJS Kesehatan yang menjadi tanggungan Pemda atau peserta PBI APBD di Bantul sebanyak 55.472 orang sampai Oktober, sedangkan total penduduk Bantul hampir satu juta jiwa.
"Jadi, peserta yang lainnya itu PBI APBN dan lain-lain. Ada kriteria mandiri ada PPU (pekerja penerima upah) dan seterusnya. Total cakupan kepesertaan JKN di Bantul sudah mencapai 95,27 persen. Akan kami pertahankan," ujar Agus.
Pemkab Bantul sudah mengeluarkan Rp 20,6 miliar dari APBD untuk membayar presmi peserta BPJS Kesehatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News