Ini Jasa KGPAA Paku Alam VIII yang Membuatnya Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

Sabtu, 05 November 2022 – 15:32 WIB
Ini Jasa KGPAA Paku Alam VIII yang Membuatnya Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional - JPNN.com Jogja
KGPAA Paku Alam X mewakili keluarga besar berterimakasih atas penetapan KGPAA Paku Alam VIII sebagai pahlawan nasional. Foto: Humas Pemda DIY

Setelah dokumen yang memperkuat perjuangan Paku Alam VIII terkumpul, Dinsos DIY kemudian menyampaikan usulan gelar Pahlawan Nasional ke Kemensos RI.

"Ternyata masih ada dokumen yang kurang pada 2018, lalu pada 2019 kami lengkapi lagi untuk pengusulan kembali," katanya.

Meski pada 2020 seluruh dokumen dianggap telah lengkap dan lolos di Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, keputusan terkait gelar bagi Raja Paku Alam tersebut, belum kunjung turun.

"Lalu 2021 kami usulkan, nah, alhamdulillah 2022 turun. Jadi, prosesnya cukup panjang," kata dia.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mewakili keluarga besar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena telah menetapkan nama KGPAA Paku Alam VIII sebagai Pahlawan Nasional.

"Saya Paku Alam X mewakili keluarga besar Paku Alam dan Kadipaten Pakualaman serta seluruh masyarakat DIY menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, tim pengusul, para akademisi, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengusulan Sri Paduka Pakualam VIII sebagai Pahlawan Nasional RI dari DIY," kata Paku Alam X di Kompleks Kepatihan, Jumat (4/11).

Paku Alam X berharap jiwa patriot serta nasionalisme yang dimiliki Paku Alam VIII dapat menjadi contoh bagi Bangsa Indonesia.

"Semoga kita senantiasa memiliki integritas untuk melanjutkan perjuangan beliau dalam mengisi kemerdekaan bangsa dengan prestasi dan karya yang bermanfaat," kata dia. (antara/jpnn)

KGPAA Paku Alam VIII ditetapkan sebagai pahlwan nasional. Apa saja jasa-jasanya dalam kemerdekaan RI?

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia