Awas, Jangan Sembarangan Mengubah Indekos jadi Hotel, Bisa Dirazia Satpol PP
Kamis, 10 November 2022 – 22:20 WIB
Shavitri mengatakan Satpol PP Sleman akan terus mengawasi dan menertibkan usaha pondokan di daerah ini yang melanggar peraturan.
"Setiap jasa usaha indekos harus ada penanggungjawabnya dan penanggung jawab indekos wajib berdomisili di lokasi indekos," katanya.
Ia mengatakan penanggung jawab indekos adalah pemilik atau orang yang ditunjuk pemilik untuk bertanggung jawab atas pengelolaan usaha itu.
"Pemondok adalah seseorang atau beberapa orang yang diberi hak pemanfaatan kamar atau rumah untuk ditempati sementara sebagai tempat tinggal," ujarnya. (antara/jpnn)
Pemilik indekos di Sleman diminta untuk tidak mengalihfungsikan tempat usaha mereka sebagai hotel atau penginapan harian. Ada sanksinya jika melanggar.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News