Awas, Jangan Sembarangan Mengubah Indekos jadi Hotel, Bisa Dirazia Satpol PP

Kamis, 10 November 2022 – 22:20 WIB
Awas, Jangan Sembarangan Mengubah Indekos jadi Hotel, Bisa Dirazia Satpol PP - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Salah satu indekos di Sleman. Foto: Humas Polresta Yogyakarta

Shavitri mengatakan Satpol PP Sleman akan terus mengawasi dan menertibkan usaha pondokan di daerah ini yang melanggar peraturan.

"Setiap jasa usaha indekos harus ada penanggungjawabnya dan penanggung jawab indekos wajib berdomisili di lokasi indekos," katanya.

Ia mengatakan penanggung jawab indekos adalah pemilik atau orang yang ditunjuk pemilik untuk bertanggung jawab atas pengelolaan usaha itu.

"Pemondok adalah seseorang atau beberapa orang yang diberi hak pemanfaatan kamar atau rumah untuk ditempati sementara sebagai tempat tinggal," ujarnya. (antara/jpnn)

Pemilik indekos di Sleman diminta untuk tidak mengalihfungsikan tempat usaha mereka sebagai hotel atau penginapan harian. Ada sanksinya jika melanggar.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News