Warga Jogja Diuntungkan dengan Siaran TV Digital, Konten Lokal Bisa Makin Banyak
Masyarakat pun bisa mendapatkan konten sesuai dengan apa yang diminatinya. Peluang itu juga didukung dengan Perda DIY Nomor 13/2016 yang mengatur seluruh lembaga penyiaran yang beroperasi di DIY untuk mengalokasikan 10 persen waktu siaran per harinya untuk siaran bermuatan lokal DIY.
Baca Juga:
“Memang belum berjalan sempurna. TV nasional yang bersiaran di DIY beberapa masih belum memenuhi aturan ini, tetapi untuk TV lokal aturan ini sudah terpenuhi,” kata Dewi.
Direktur RBTV Wahyu Sudarmawan mengatakan minat masyarakat DIY terhadap konten lokal sebenarnya sangat tinggi dan loyal. Dia mencontohkan program-program di stasiun televisi yang dikelolanya selalu berhasil mendapatkan atensi yang baik. Namun, selama ini belum banyak yang berhasil mengelola lokalitas ini dalam konten yang menarik.
“Padahal, persaingan sekarang itu ada pada konten, bukan mediumnya lagi,” ujar Mawan.
Oleh karena itu, kata dia, stasiun televisi harusnya tidak lagi terpaku pada cara bersiaran, tetapi juga mengeksplorasi berbagai hal baru.
“Misalnya pakai internet dalam bentuk streaming atau layanan on demand,” ucapnya.
Dosen Ilmu Komunikasi UNY Gilang Jiwana Adikara menilai konten lokal kedaerahan di stasiun televisi masih sangat kurang. Dari 32 televisi yang saat ini bersiaran secara digital mayoritas masih merupakan televisi yang berbasis di Jakarta. Hal ini membuat informasi yang diterima warga DIY tertutup dengan informasi dari Jakarta.
Warga Jogja disebut akan diuntungkan dengan beralihkan siaran televisi dari analog ke digital. Konten-konten lokal akan makin banyak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News