Mulai Tahun Depan, Warga Yogyakarta Tak Bisa Lagi Buang Sampah Anorganik
“Tidak boleh dibuang, harus dibawa pulang lagi. Memang aturan ini sifatnya sedikit memaksa, tetapi harus dilakukan supaya tidak ada permasalahan sampah di Yogyakarta,” katanya.
Sumadi berharap gerakan nol sampah anorganik tersebut dapat dijalankan dengan optimal sehingga mampu mengatasi usia teknis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang sudah semakin pendek, diperkirakan berakhir pada April 2023 jika tidak disertai dengan upaya apa pun.
Gerakan diharapkan dapat menjadi kebiasaan dan budaya baru di masyarakat karena kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah sudah ada.
“Sudah ada bank sampah yang jumlahnya cukup banyak dan ada pula edukasi melalui sekolah dan kampung. Harapannya, gerakan berjalan dengan baik,” katanya. (antara/jpnn)
Warga Kota Yogyakarta tidak boleh lagi membuat sampah anorganik sejak 1 Januari 2023. Apa yang terjadi?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News