Soal Aturan Nol Sampah Anorganik di Yogyakarta, Bagaimana Kesiapan Tempah Pengolahan?
Pengenalan berbagai metode pengelolaan sampah tersebut diharapkan dapat menjadi praktik nyata bagi masyarakat sehingga warga bisa memilih pengelolaan sampah yang sesuai dengan kondisi masing-masing.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan jika masih ada masyarakat yang membuang sampah selain sampah organik, sampah tersebut harus dibawa pulang lagi.
“Tidak boleh dibuang, harus dibawa pulang lagi. Memang aturan ini sifatnya sedikit memaksa, tetapi harus dilakukan supaya tidak ada permasalahan sampah di Yogyakarta,” katanya.
Sumadi berharap gerakan nol sampah anorganik tersebut dapat dijalankan dengan optimal sehingga mampu mengatasi usia teknis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang sudah semakin pendek, diperkirakan berakhir pada April 2023 jika tidak disertai dengan upaya apa pun. (antara/jpnn)
Mulai tahun depan akan berlaku aturan zero sampah anorganik di Kota Yogyakarta. Apakah bank sampah sudah siap?
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News