Soal Aturan Nol Sampah Anorganik di Yogyakarta, Bagaimana Kesiapan Tempah Pengolahan?

Rabu, 14 Desember 2022 – 20:00 WIB
Soal Aturan Nol Sampah Anorganik di Yogyakarta, Bagaimana Kesiapan Tempah Pengolahan? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Klinik bank sampah. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 660/6123/SE/2022 tentang Gerakan Zero Sampah Anorganik.

Aturan itu melarang warga Kota Yogyakarta untuk membuang sampah anorganik. Masyarakat diminta untuk mengolah sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan jumlah bank sampah mengalami kenaikan dan hingga Desember tahun ini tercatat 575 unit.

“Jumlah bank sampah di masyarakat meningkat. Harapannya, bisa mendukung upaya pengelolaan sampah anorganik,” katanya.

Direktur Bank Sampah Gumregah Yogyakarta Yohannes de Britto Basuki mendukung terbitnya SE Gerakan Nol Sampah Anorganik karena akan membantu bank sampah untuk mendorong masyarakat mengelola sampah sejak dari rumah tangga.

“Kami sebenarnya sudah sering melakukan sosialisasi pengelolaan sampah, tetapi sebelumnya tidak ada dasar hukum apa pun. Sekarang sudah ada SE sehingga sosialisasi bisa dilakukan lebih mudah,” katanya.

Sejumlah kegiatan pengelolaan sampah yang selama ini dilakukan Bank Sampah Gumregah akan terus diintensifkan, seperti pengelolaan sampah anorganik yang kemudian dijual ke pengepul, membuat ecoenzyme, kerajinan dari sampah anorganik, biopori, hingga nantinya dikembangkan untuk pengelolaan sampah organik menggunakan maggot.

“Berbagai metode pengelolaan sampah ini harus dikenalkan ke masyarakat karena kondisi masyarakat di lingkungan kami sangat beragam dan urban,” katanya.

Mulai tahun depan akan berlaku aturan zero sampah anorganik di Kota Yogyakarta. Apakah bank sampah sudah siap?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News