Armada Studi Tur di Sleman Wajib Uji Kelayakan Sebelum Berangkat

Rabu, 21 Desember 2022 – 17:18 WIB
Armada Studi Tur di Sleman Wajib Uji Kelayakan Sebelum Berangkat - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Pengecekan Bus pariwisata. Foto: Dokumentasi Dishub DIY

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Saat libur panjang akhir tahun, beberapa sekolah biasanya mengadakan kegiatan studi tur ke luar kota.

Khusus untuk armada atau kendaraan yang akan dipakai untuk studi tur siswa-siswa di Kabupaten Sleman, diwajibkan melalukan ramp chek atau uji laik jalan sesaat sebelum keberangkatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman Arip Pramana mengatakan uji kelayakan itu harus dilakukan untuk menjamin keselamatan siswa-siswa yang akan berangkat.

Menurut dia, uji kelayakan ini akan dilakukan langsung beberapa saat sebelum keberangkatan di titik kumpul sekolah yang melaksanakan studi tur.

"Jadi, tim dari UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Sleman akan datang ke sekolah dan melakukan pengujian. Jika ditemukan ada armada yang tidak laik jalan, tidak diizinkan untuk berangkat dan armada harus diganti dengan yang laik jalan," katanya.

Ia mengatakan uji laik jalan ini bertujuan untuk memastikan kendaraan tersebut aman dan layak beroperasi.

"Pengecekan dilakukan dimulai dari kondisi fisik kendaraan hingga kelengkapan administrasi," katanya.

Arip mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman telah melakukan sosialisasi bahwa setiap sekolah di Kabupaten Sleman yang hendak melakukan studi wisata, wajib mengirimkan surat permohonan ramp check kepada Dishub Sleman.

Kendaraan atau armada studi tur di Sleman wajib untuk melakukan uji kelayakan sesaat sebelum berangkat.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News