Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Patuhi Gerakan Nol Sampah Anorganik

Senin, 02 Januari 2023 – 20:00 WIB
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Patuhi Gerakan Nol Sampah Anorganik - JPNN.com Jogja
Truk pengangkut sampah di Kota Yogyakarta. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Kota yogyakarta resmi dilarang untuk membuang sampah anorganik sejak 1 Januari 2023.

Masyarakat harus mengolah sampah anorganik secara mandiri atau melalui bank sampah. Gerakan nol sampah anorganik diterapkan untuk memperpanjang usia TPA Piyungan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan gerakan Nol Sampah Anorganik bukan merupakan kebijakan yang populis, tetapi perlu diambil agar tidak ada lagi permasalahan sampah di Yogyakarta pada masa yang akan datang.

"Tentu, masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki dari gerakan tersebut. Akan tetapi, masalah sampah memang harus ditangani secara serius agar tidak makin menjadi masalah," katanya.

Ia berharap masyarakat dapat menjalankan aturan dengan melakukan pemilahan sejak dari rumah tangga untuk kepentingan bersama dan kepentingan jangka panjang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan petugas saat ini masih berkutat menyelesaikan pembuangan sampah sisa perayaan tahun baru pada Senin (2/1) karena TPA Piyungan tidak beroperasi pada Minggu (1/2).

DLH mengerahkan 30 truk sampah untuk mengangkut sampah sisa tahun baru ke TPA Piyungan dan masih banyak sampah yang tercampur antara sampah organik dan anorganik.

"Saat akhir tahun, banyak pengunjung dari berbagai daerah sehingga sampah tidak bisa langsung dipilah menjadi organik dan anorganik sehingga petugas di TPS dan depo harus memilah sampah terlebih dulu," katanya.

Warga Kota Yogyakarta diminta untuk serius dan mematuhi aturan dalam program gerakan sampah anorganik.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia