Kasus Korupsi Stadion SA Sudah Naik Penyidikan, tetapi Belum Ada Tersangka, JCW: Aneh!
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jogja Corruption Watch (JCW) menilai perkara dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa di Stadion Sultan Agung perlu mendapatkan atensi.
Pihak-pihak seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dirasa perlu mengawasi perkara ini secara intensif.
Koordinator Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW Baharuddin Kamba mengatakan perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Kenaikan status penanganan perkara korupsi ke tahap penyidikan tanpa penetapan tersangka merupakan suatu hal yang tidak lazim," ujar Kamba, Kamis (5/1).
Menurutnya, pihak Kejari Bantul yang menangani kasus ini belum menetapkan satu pun pelaku dalam perkara dugaan penyelewengan ini.
"JCW berharap indenpendensi serta integritas tinggi Kejari Bantul tetap dipertahankan dalam menangani perkara tersebut," katanya.
Kemudian, ia juga mendesak agar KPK melakukan supervisi atas penanganan perkara ini.
Bahkan, jika perlu KPK diminta mengambil alih kasus tersebut.
Jogja Corruption Watch menuntut independensi dalam penanganan perkara korupsi Stadion Sultan Agung, Bantul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News