Dugaan Korupsi Stadion Sultan Agung Mencuat, JPW Surati KPK
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jogja Corruption Watch (JCW) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi atas dugaan korupsi anggaran di Stadion Sultan Agung (SSA).
JCW mengirim permohonan supervisi tersebut melalui kantor pos pada Rabu (28/12).
Dugaan penyelewengan ini menyangkut anggaran peralatan dan jasa kebersihan stadion sebesar Rp 800 juta.
Koordinator Bidang Pengaduan dan Monitoring JCW Baharuddin Kamba mengatakan anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Bantul tahun 2020-2021.
"Harapannya tentu saja dengan fungsi supervisi KPK, kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan jasa kebersihan di SSA kian agresif san efektif," kata Kamba.
Selain itu, ia juga berharap agar perkara ini segera dituntaskan dengan penetapan tersangka.
Baca Juga:
Ia meminta agar supervisi tak dijadikan wadah oleh segelintir orang dalam menghalangi langkah lembaga antirasuah tersebut.
"Bukan malah sebaliknya supervisi KPK menjadi kompromi oknum penegak hukum yang justru menumpulkan penindakan terhadap koruptor," katanya. (mcr25/jpnn)
JCW menyurati KPK agar tegas mengusut dugaan korupsi di Stadion Sultan Agung Bantul. Penyelewengan diduga Rp 80 juta.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News