Pemkot Yogyakarta Akan Buat TPS Terpadu, di Sini Lokasinya
Melalui gerakan nol sampah anorganik, Pemerintah Kota Yogyakarta memperkuat keterpaduan perangkat lingkungan rukun warga, bank sampah, penggerobak atau petugas yang mengambil sampah dari permukiman, serta pengepul sampah.
"Integrasi empat elemen ini sangat penting agar sampah anorganik yang dari masyarakat bisa terkelola dengan baik," kata Aman.
Menurut Aman, gerakan nol sampah anorganik merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperpanjang usia teknis TPA Piyungan, tempat pemrosesan akhir sampah yang digunakan oleh Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman.
Usia teknis TPA Piyungan diperkirakan berakhir 2023. Guna memperpanjang usia tempat pemrosesan akhir sampah itu, pemerintah daerah antara lain hanya mengizinkan masyarakat membuang sampah organik dan sampah residu ke TPA.
Aman mengatakan penerapan kebijakan itu diharapkan dapat memperpanjang usia teknis TPA Piyungan hingga akhir 2024.
"Di TPA Piyungan direncanakan dilakukan pengelolaan sampah yang lebih baik oleh Pemerintah DIY. tetapi baru bisa direalisasikan pada 2027. Makanya, pada 2025 dan 2026 tidak ada tempat bagi Kota Yogyakarta untuk membuang sampah sehingga perlu dilakukan terobosan," katanya. (antara/jpnn)
Guna mendukung program nol sampah anorganik, Pemkot Yogyakarta akan membuat tempat pengolahan sampah terpadu pada tahun depan. Di sini lokasinya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News