Pemkot Yogyakarta Akan Buat TPS Terpadu, di Sini Lokasinya

Selasa, 10 Januari 2023 – 20:00 WIB
Pemkot Yogyakarta Akan Buat TPS Terpadu, di Sini Lokasinya - JPNN.com Jogja
Pengolahan sampah anorganik di Yogyakarta. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Warga Kota Yogyakarta sudah tidak boleh lagi membuang sampah anorganik per 1 Januari 2023.

Sampah yang boleh dibuang hanya organik dan residu, sedangkan sampah anorganik harus dikelola mandiri atau melalui bank sampah.

Untuk mendukung program revolusi sampah tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta akan membangun tempat penanganan sampah(TPS) terpadu yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana pengolahan sampah pada 2024.

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan TPS terpadu nantinya akan disiapkan di daerah Nitikan dan di luar Kota Yogyakarta yang memungkinkan untuk dijadikan sebagai tempat pemrosesan sampah.

TPS terpadu akan mencakup sarana pendukung pemilahan sampah dan pengolahan sampah.

Di tempat penanganan sampah terpadu, nantinya sampah organik bisa dijadikan pakan maggot, yang bisa mendegradasi sampah organik serta menghasilkan pupuk kompos dan larvanya bisa dijadikan pakan unggas atau ikan. Sedangkan sampah anorganik, bisa dipilah untuk kemudian dijual ke pendaur ulang.

Aman mengatakan bahwa selama 2023, Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola sampah melalui gerakan nol sampah anorganik, yang mencakup kampanye pemilahan sampah serta pelarangan pembuangan sampah anorganik ke tempat penampungan sementara atau depo sampah.

"Upaya untuk mengubah perilaku masyarakat dalam mengelola dan memilah sampah sejak dari sumbernya memang membutuhkan waktu. Tidak bisa dilihat dalam waktu singkat," katanya.

Guna mendukung program nol sampah anorganik, Pemkot Yogyakarta akan membuat tempat pengolahan sampah terpadu pada tahun depan. Di sini lokasinya.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News