Kota Jogja Punya Gerakan Nol Sampah, Bantul Bikin TPST Mini

Jumat, 27 Januari 2023 – 12:00 WIB
Kota Jogja Punya Gerakan Nol Sampah, Bantul Bikin TPST Mini - JPNN.com Jogja
Pengolahan sampah anorganik di Yogyakarta. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini sedang merancang strategi pengelolaan agar bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.

Pemerintah Kota Yogyakarta, misalnya, sejak 1 Januari 2023 telah menerapkan gerakan nol sampah anorganik. Warga Yogyakarta kini dilarang untuk membuang sampah anorganik agar bisa diolah secara mandiri atau melalui bank sampah.

Di Kabupaten Bantul, pemerintah setempat ingin memaksimalkan peran desa atau kelurahan dalam upaya pengelolaan sampah.

Salah satunya adalah dengan membentuk tempat pembuangan sementara terpadu (TPST) mini.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan TPST mini di setiap kelurahan diperlukan agar Pemkab Bantul tidak perlu menyewa lahan dengan jumlah yang banyak.

"Pemerintah kabupaten tidak punya lahah, jadi, pengadaan lahan itu kami haru menyewa. Opsi terbaiknya adalah dengan membentuk TPST mini," kata Halim, Kamis (26/1).

Menurut dia, penyediaan TPST mini di setiap kelurahan dengan bantuan dana dari pemerintah kabupaten merupakan cara yang efisien untuk menangani sampah rumah tangga.

Pembangunan TPST mini di setiap desa lebih efisien dibandingkan dengan pembangunan tempat pengolahan sampah terpusat di bawah pengelolaan pemerintah kabupaten.

Pemkab Bantul ingin setiap kelurahan memiliki TPST mini agar persoalan sampah selesai di tingkat desa dan tidak perlu dibuang ke TPA Piyungan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News