Tingkat Kemiskinan di Kota Yogyakarta Menurun 1,07 Persen, di Bawah Angka Nasional
Ia menekankan pentingnya akurasi data dalam penyusunan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat miskin.
Pada 2022, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah merampungkan pendataan warga miskin yang akan ditetapkan sebagai keluarga sasaran jaminan perlindungan sosial (KSJPS).
Pemerintah kota menggunakan data dari 17.451 kepala keluarga yang ditetapkan sebagai KSJPS dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan.
Aman menjelaskan bahwa program penanggulangan kemiskinan tidak hanya diampu oleh salah satu organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi merupakan kerja bersama dari berbagai OPD sehingga anggarannya pun tersebar di berbagai organisasi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono mengatakan angka kemiskinan di Kota Yogyakarta pada akhir 2022 lebih rendah dari target awal yang ditetapkan 7,1 persen.
Sepanjang 2022, total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Yogyakarta mencapai sekitar Rp 204 miliar, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta dan Provinsi DIY, serta sumber yang lain.
Realisasi anggaran untuk upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Yogyakarta tercatat Rp 192 miliar selama 2022.
Agar program pengentasan kemiskinan semakin tepat sasaran, Bappeda Kota Yogyakarta menyusun lokasi prioritas penanganan kemiskinan berbasis kecamatan yang dibedakan menjadi lima bidang, yaitu konsumsi atau pengeluaran, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan ketahanan pangan.
Pemkot Yogyakarta mengeklaim telah terjadi penurunan tingkat kemiskinan sebesar 1,07 persen. Angka kemiskinan di Kota Jogja kini di bawah nasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News