Jogja Komitmen Mengatasi Masalah Alih Fungsi Lahan Pertanian
Kamis, 02 Maret 2023 – 07:00 WIB

Ilustrasi - Lahan pertanian di Sleman. Foto: Kementerian Pertanian
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Jan S. Maringka mengatakan pihaknya ingin mengawali pengendalian alih fungsi lahan di Indonesia dari Yogyakarta.
"Mungkin saja alih fungsi lahan terjadi karena ada kebutuhan-kebutuhan ekonomi, tetapi sekali lagi keberpihakan kami terhadap kepentingan pangan harus diperhatikan," ujarnya.
Negara sendiri memiliki peraturan untuk mengatasi alih fungsi lahan melalui Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B. (mcr25/jpnn)
Melalui Wakil Gubernur DIY Paku Alam X, Jogja berkomitmen mengatasi permasalahan alih fungsi lahan pertanian.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News