Waspada Perdagangan Orang dengan Modus Bekerja di Luar Negeri

Jumat, 16 Juni 2023 – 11:32 WIB
Waspada Perdagangan Orang dengan Modus Bekerja di Luar Negeri - JPNN.com Jogja
Ilustrasi wanita korban perdagangan orang. Foto: Dokumen JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul meminta masyarakat mewaspadai modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

TPPO menjadi perhatian polisi karena modus yang digunakan kian beragam.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan modus pelaku biasanya adalah dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming pengurusan paspor.

“Makin banyak modus dan ini harus dicegah bersama agar tidak ada yang menjadi korban TPPO,” kata Iptu Jeffry, Rabu (14/6).

Ia menyebut para pelaku awalnya akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membelikan tiket pesawat pergi pulang.

Iptu Jeffry menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain.

Biasanya, pelaku membuat kontrak kerja dengan korbannya menggunakan bahasa asing agar tidak dimengerti. 

“Ini berpotensi mempersulit korban untuk memahami hak-hak mereka dan membuat mereka terjebak dalam situasi eksploitasi yang tidak adil,” katanya.

Polres Bantul mengimbau agar masyarakat mewaspadai iming-iming pekerjaan luar negeri yang sebenarnya adalah tindak pidana perdagangan orang.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News