Waspada Perdagangan Orang dengan Modus Bekerja di Luar Negeri
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Bantul meminta masyarakat mewaspadai modus kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
TPPO menjadi perhatian polisi karena modus yang digunakan kian beragam.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan modus pelaku biasanya adalah dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming pengurusan paspor.
“Makin banyak modus dan ini harus dicegah bersama agar tidak ada yang menjadi korban TPPO,” kata Iptu Jeffry, Rabu (14/6).
Ia menyebut para pelaku awalnya akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membelikan tiket pesawat pergi pulang.
Iptu Jeffry menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain.
Biasanya, pelaku membuat kontrak kerja dengan korbannya menggunakan bahasa asing agar tidak dimengerti.
“Ini berpotensi mempersulit korban untuk memahami hak-hak mereka dan membuat mereka terjebak dalam situasi eksploitasi yang tidak adil,” katanya.
Polres Bantul mengimbau agar masyarakat mewaspadai iming-iming pekerjaan luar negeri yang sebenarnya adalah tindak pidana perdagangan orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News