Pernikahan Anjing dengan Adat Jawa Dikecam Pejabat Pemprov DIY
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyesalkan pernikahan anjing yang menggunakan adat Jawa.
Pernikahan sepasang anjing bernama Luna dan Jojo itu digelar oleh pemiliknya di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap acara tersebut.
"Sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna yang terpublikasi secara viral pada media sosial," katanya, Kamis (20/7).
Ia menyebut adat pernikahan, khususnya Yogyakarta dan Jawa pada umumnya telah dilindungi secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang pada masa mendatang.
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana ikut angkat bicara terkait pernikahan anjing dengan adat Jawa tersebut.
Menurutnya, pernikahan sepasang anjing bukanlah kreativitas melainkan tindakan kelewat batas.
Viral pernikahan anjing menggunakan adat Jawa di Jakarta Utara berbuntut kecaman dari Kepala Dinas Kebudayaan DIY dan anggota dewan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News