Pernikahan Anjing dengan Adat Jawa Dikecam Pejabat Pemprov DIY

Jumat, 21 Juli 2023 – 12:29 WIB
Pernikahan Anjing dengan Adat Jawa Dikecam Pejabat Pemprov DIY - JPNN.com Jogja
Anjing bernama Jojo milik Indira Ratnasari yang dinikahkan dengan anjing bernama Luna menggunakan prosesi adat Jawa. Foto: Instagram/jacko.jackie.joyful.jojo

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyesalkan pernikahan anjing yang menggunakan adat Jawa.

Pernikahan sepasang anjing bernama Luna dan Jojo itu digelar oleh pemiliknya di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.  

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap acara tersebut. 

"Sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna yang terpublikasi secara viral pada media sosial," katanya, Kamis (20/7).

Ia menyebut adat pernikahan, khususnya Yogyakarta dan Jawa pada umumnya telah dilindungi secara hukum melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang pada masa mendatang. 

Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana ikut angkat bicara terkait pernikahan anjing dengan adat Jawa tersebut. 

Menurutnya, pernikahan sepasang anjing bukanlah kreativitas melainkan tindakan kelewat batas.

Viral pernikahan anjing menggunakan adat Jawa di Jakarta Utara berbuntut kecaman dari Kepala Dinas Kebudayaan DIY dan anggota dewan.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News