TPA Piyungan Kembali Dibuka, Bantul dapat Kuota 90 Ton Sampah Per Hari

Selasa, 12 September 2023 – 19:02 WIB
TPA Piyungan Kembali Dibuka, Bantul dapat Kuota 90 Ton Sampah Per Hari - JPNN.com Jogja
Gunungan sampah di TPA Regional Piyungan. Foto: Pemda DIY

jogja.jpnn.com, BANTUL - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali membuka tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan secara terbatas dengan sistem kuota.

Pemerintah Kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta hanya boleh membuang sampah ke TPA Piyungan sesuai dengan kuota yang telah ditentukan untuk setiap harinya.

Pemerintah Kabupaten Bantul, misalnya, hanya diizinkan membuang sampah ke TPA Piyungan sebanyak 90 ton per hari.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan kuota itu di bawah produksi sampah di Bantul.

"Bantul hanya diberi kuota 90 ton per hari, padahal kemarin-kemarin berapa ton," kata dia.

Dengan begitu, Pemkab Bantul akan terus mendorong masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri, dimulai dari hal sederhana, yaitu memilah sampah organik dan nonorganik.

Pemkab Bantul telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Darurat Pengelolaan Sampah yang diberi kewenangan untuk mengedukasi masyarakat agar mengelola sampah mereka.

Ari mengatakan salah satu lokasi yang menjadi fokus satgas Darurat Pengelolaan Sampah adalah kawasan wisata di Bantul.

Sampah dari Kabupaten Bantul hanya boleh masuk ke TPA Piyungan dengan kuota 90 ton per hari. Masyarakat diminta aktif mengelola sampah.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News