KPU dan Bawaslu Kulon Progo dapat Dana Hibah Rp 44,55 Miliar
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan dana hibah sebesar Rp 44,55 miliar dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.
Dana itu diberikan agar KPU dan Bawaslu bisa menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. KPU mendapatkan jatah anggaran Rp 32,38 miliar, sedangkan Bawaslu sebesar Rp 12,17 miliar.
"Dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) hari ini, kami berharap pemilihan kepala daerah akan berlangsung dengan lancar. Kami juga berharap melalui komitmen yang dijalankan secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab antara kedua belah pihak," kata Penjabat Bupati Ni Made Dwipanti Indrayanti, Senin (23/10).
Ia menyatakan bahwa penandatangan NPHD ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan pilkada. Penyelenggaraan pilkada merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten, KPU, dan Bawaslu.
"Sehubungan dengan persiapan pemilu dan pilkada di Kulon Progo, segala sesuatunya harus disiapkan sedini mungkin agar dapat tercipta iklim demokratis yang kondusif," ujar Ni Made.
Yayan Mulyana, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah karena menindaklanjuti permohonan anggaran yang diajukan oleh KPU lokal.
"Di daerah lain sampai saat ini masih ada masalah dan perdebatan," kata dia.
Kulon Progo adalah kabupaten kedua di DIY yang sudah menandatangani NPHD untuk Pilkada 2024 di Kulon Progo. Daerah yang sudah menandatangani NPHD sebelumnya adalah Kabupaten Sleman.
KPU dan Bawaslu Kulon Progo baru saja menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pencairan anggaran sebesar Rp 44,55 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News