Respons Mahfud MD Soal Isu Penundaan Pilkada 2024
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ditunda agar tidak menimbulkan konflik dan mengganggu ketertiban Pilpres dan Pileg 2024.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai usulan penundaan Pilkada 2024 tidak relevan.
Menurut Mahfud, kesulitan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 tidak kemudian bisa dijadikan alasan untuk menunda Pilkada.
"Tidak relevan. Jika ada kesulitan, lalu pilkada atau pemilu mau ditunda, ya, tidak akan pernah ada pemilu," kata Mahfud di Yogyakarta, Sabtu (15/7).
Menurut Mahfud, dibentuknya penyelenggara pemilu termasuk Bawaslu justru bertujuan agar tidak ada penundaan pemilu.
Penyelenggara pemilu, kata dia, adalah lembaga resmi sepanjang waktu yang semestinya mampu melakukan upaya antisipasi sehingga pemilu tetap bisa digelar.
"Karena agenda konstitusi tidak boleh mundur," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud meyakini bahwa Pemilu 2024 relatif lebih damai dibandingkan Pemilu 2019 karena hingga empat bulan menjelang pelaksanaan pemilu tidak ada kekerasan fisik maupun politik.
Menkopolhukan Mahfud MD bereaksi soal usulan penundaan Pilkada 2024 yang diajukan oleh Bawaslu RI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News