Di Bantul Ternyata Ada 6.000 Rumah Tidak Layak Huni
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat bahwa ada sekitar 6.000 rumah warga yang dianggap tidak layak huni.
Dari jumlah tersebut, sekitar 3.300 rumah sudah tertangani hingga 2023 sehingga tersisa 2.700 rumah yang belum diperbaiki.
Pada tahun anggaran 2024, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul berencana memperbaiki 191 rumah tidak layak huni (RTLH).
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon mengatakan tahun lalu mereka sudah memperbaiki 150 rumah warga yang dianggap tidak layak huni.
"Kami berencana menangani sekitar 150 unit lagi tahun depan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan 41 unit dari DAK (Dana Alokasi Khusus)," ujar dia pada Senin (23/10).
Dia menyatakan bahwa pada 2024, program perbaikan RLTH per unit akan didanai dari APBD kabupaten sebesar sekitar Rp 20 juta, sedangkan dari DAK atau APBN sebesar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta.
"Jika seseorang mendapatkan Rp 50 juta, itu akan digunakan untuk membangun rumah baru. Jadi, yang terkena dampak akibat penataan kumuh, rumah yang rubuh total akan menerima bantuan sekitar Rp 50 juta," ucap dia.
Menurut dia, jumlah RTLH tersebar di 17 kecamatan di Bantul.
Pemkab Bantul mencatat bahwa di daerah itu ada sekitar 6.000 rumah warga yang dianggap tidak layak huni sehingga membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News