UNY Siapkan Sanksi Bagi Mahasiswa yang Menyebar Hoaks Kasus KS

Senin, 13 November 2023 – 16:01 WIB
UNY Siapkan Sanksi Bagi Mahasiswa yang Menyebar Hoaks Kasus KS - JPNN.com Jogja
Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumberdaya UNY, Ali Mahmudi memberikan keterangan di Polda DIY pada Senin (13/11). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Setelah ditelusuri pihak kepolisian, isu yang beredar ternyata fiktif.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian mendapati RAN sebagai aktor yang mengirim unggahan tangkapan layar di platform X akun @UNYmfs.

Atas perbuatannya tersebut pelaku RAN dijerat Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara. (mcr25/jpnn)

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akan memberikan sanksi tegas kepada mahasiswa yang menyebar hoaks tentang kekerasan seksual di kampus.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News