Akibat Percaya Ritual Menggandakan Uang, Wanita Ini Tertipu Belasan Juta
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pria berinisial AS (59) warga Pringsewu, Jawa Tengah diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus penipuan.
Pria paruh baya tersebut melakukan penipuan dengan modus dapat menggandakan uang.
Pelaku mengelabui korbannya dengan iming-iming dapat menggandakan uang hingga miliaran rupiah.
Korban bernama Boniyati (55) termakan omongan pelaku dan mentransfer Rp 10 juta ke rekening si penipu.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP MP Probo Satrio mengatakan korban bahkan masih percaya jika ritual menggandakan uang tersebut berhasil dan kembali mentransfer uang sebanyak tiga kali dengan total 19,8 juta.
"Pelaku mengaku bisa menggandakan uang dengan menggunakan ritual tertentu. Namun, ritual tersebut hanya akal-akalan untuk menipu korban," kata AKP Probo.
Selang beberapa waktu, pelaku tidak kunjung memberikan hasil yang dijanjikannya. Hal tersebut membuat korban berang dan melaporkan kasus ini kepihak kepolisian.
Pelaku ditangkap polisi pada 5 Desember 2023 kemarin. AKP MP Probo mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran penggandaan uang.
Zaman sekarang kok masih ada yang percaya penggandaan uang sih sampai tertipu puluhan juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News