Masih Banyak Perokok di Malioboro, Ruang Khusus Akan Ditambah

Jumat, 02 Februari 2024 – 11:18 WIB
Masih Banyak Perokok di Malioboro, Ruang Khusus Akan Ditambah - JPNN.com Jogja
Kawasan Malioboro. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Malioboro adalah kawasan bebas rokok, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Meski begitu, setiap hari masih ditemui orang yang merokok sembarangan di Malioboro.

Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan sepanjang 2023 mereka telah melakukan teguran lisan terhadap 2.923 warga yang merokok di Malioboro.

Para perokok itu terdiri dari 457 orang warga Jogja dan pelaku usaha jasa pariwisata, serta 2.466 wisatawan dari luar kota.

"Jika dirata-rata, setiap hari ada delapan orang yang ditegur baik perokok biasa maupun vape atau rokok elektrik. Teguran kami masih bersifat persuasif atau lisan," kata dia.

Karena masih banyak orang yang merokok sembarangan, Pemerintah Kota Yogyakarta berencana menambah jumlah ruang khusus merokok di Malioboro.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan penambahan ruangan khusus merokok bertujuan agar perokok tidak mengganggu pengunjung lainnya.

"Ini bukan berarti kami menghalalkan merokok, tetapi untuk memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin merokok di satu tempat yang tidak mengganggu aktivitas lain di Malioboro," kata Singgih.

Pemkot Yogyakarta berencana menambah ruang khusu merokok di kawasan Malioboro. Masih banyak wisatawan yang merokok sembarangan di Malioboro.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia