Masih Banyak Perokok di Malioboro, Ruang Khusus Akan Ditambah

Jumat, 02 Februari 2024 – 11:18 WIB
Masih Banyak Perokok di Malioboro, Ruang Khusus Akan Ditambah - JPNN.com Jogja
Kawasan Malioboro. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

Sejak ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) pada 2020, Malioboro telah memiliki sejumlah tempat khusus merokok yaitu di lantai satu Taman Parkir Abu Bakar Ali, sisi utara Malioboro Mall dan di lantai tiga Pasar Beringharjo.

Meski sosialiasi serta edukasi terkait Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok telah digencarkan, menurut Singgih, masih banyak wisatawan atau warga yang melanggar aturan tersebut.

"Walaupun kami sudah gencar melakukan sosialisasi serta tindakan persuasif kami lakukan terus, ternyata masih banyak pelanggaran," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Singgih, akan dilakukan kajian lokasi untuk menambah tempat khusus merokok.

Menurut Singgih, lokasi khusus merokok tidak akan disediakan di sepanjang trotoar Malioboro karena akan mengganggu aktivitas wisata.

"Kalau memungkinkan di sirip-sirip (Malioboro) agak masuk, tentu nanti akan diikuti kajian sederhana untuk melihat lokasinya," kata Singgih.

Perda KTR mengatur sanksi bagi perokok yang dengan sengaja melanggar aturan tersebut, yaitu denda maksimal Rp 7,5 juta atau kurungan maksimal satu bulan. (antara/jpnn)

Pemkot Yogyakarta berencana menambah ruang khusu merokok di kawasan Malioboro. Masih banyak wisatawan yang merokok sembarangan di Malioboro.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia