Begini Aturan Takbir Keliling di Bantul, Wajib Dipatuhi
Kamis, 13 Juni 2024 – 10:10 WIB
Kemudian, rute takbir keliling tidak diperbolehkan keluar dari wilayah kapanewon dan sound system dibatasi maksimal 75 desibel. (mcr25/jpnn)
Polres Bantul menyampaikan sejumlah aturan dalam pelaksanaan malam takbiran di wilayah hukumnya.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News