7 Poin Sikap Guru Besar UGM, Geram dengan Kemunduran Demokrasi Indonesia

Jumat, 23 Agustus 2024 – 16:50 WIB
7 Poin Sikap Guru Besar UGM, Geram dengan Kemunduran Demokrasi Indonesia  - JPNN.com Jogja
Kampus Universitas Gadjah Mada (Foto: Dok. ugm.ac.id)

4. Mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil.

5. Mendorong para wakil rakyat di DPR untuk tidak menggunakan legitimasi palsu melalui proses pembuatan peraturan perundangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bermartabat dan kedaulatan rakyat.

6. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada dengan berpegang teguh pada kesepakatan konstitusional, termasuk diantaranya Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

7. Mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia, dengan menyampaikan seruan-seruan yang tetap memelihara keadaban serta mencegah tindakan kekerasan yang justru mencederai proses demokratisasi yang telah berjalan.

Beberapa guru besar UGM yang menyatakan sikapnya adalah Prof M. Baiquni, Prof Wahyudi Kumorotomo, Prof Masyhuri, Prof  Lasiyo hingga Prof Koentjoro. (mcr25/jpnn)

Sejumlah Guru Besar Universitas Gadjah Mada menyatakan sikapnya terkait kondisi politik terkini.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News