7 Poin Sikap Guru Besar UGM, Geram dengan Kemunduran Demokrasi Indonesia
4. Mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil.
5. Mendorong para wakil rakyat di DPR untuk tidak menggunakan legitimasi palsu melalui proses pembuatan peraturan perundangan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang bermartabat dan kedaulatan rakyat.
6. Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada dengan berpegang teguh pada kesepakatan konstitusional, termasuk diantaranya Keputusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
7. Mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia, dengan menyampaikan seruan-seruan yang tetap memelihara keadaban serta mencegah tindakan kekerasan yang justru mencederai proses demokratisasi yang telah berjalan.
Beberapa guru besar UGM yang menyatakan sikapnya adalah Prof M. Baiquni, Prof Wahyudi Kumorotomo, Prof Masyhuri, Prof Lasiyo hingga Prof Koentjoro. (mcr25/jpnn)
Sejumlah Guru Besar Universitas Gadjah Mada menyatakan sikapnya terkait kondisi politik terkini.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News