Gunungkidul Baru Berencana Menerapkan PTM 50 Persen, Menyesuaikan PPKM

Senin, 07 Februari 2022 – 12:35 WIB
Gunungkidul Baru Berencana Menerapkan PTM 50 Persen, Menyesuaikan PPKM - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - PTM 100 persen. Foto: Ricardo/JPNN.com

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru berencana menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 50 persen sebagai antisipasi penularan Covid-19.

Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul sedang menyusun draf surat edaran terkait penyesuaian PTM dari 100 persen menjadi 50 persen.

"Saat ini, kami sudah menyiapkan konsep pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) bila sewaktu-waktu ada lonjakan penambahan kasus harian Covid-19 menyesuaikan dengan SE dari Kementerian Pendidikan. Kami masih menunggu perkembangan dari Disdik DIY," kata Sekretaris Disdik Gunungkidul Winarno, Minggu (6/2).

Ia mengatakan berdasarkan salinan SE Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), PTM Terbatas kembali diterapkan di wilayah dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Pembatasan, kata dia, dilakukan dengan mengizinkan kehadiran peserta didik sebesar 50 persen dari total kapasitas, sedangkan untuk PPKM Level 1, 3, dan 4, ketentuan PTM tetap mengacu pada Keputusan Bersama 4 Menteri.

"Kami akan segera melakukan sosialisasi kepada orang tua atau wali siswa untuk pilihan apakah anaknya diizinkan mengikuti PTM atau pembelajaran jarak jauh," katanya.

Ia mengaku agak lambat mengeluarkan SE PTM karena menunggu SE pusat sebagai dasar. 

Pertimbangan lainnya adalah karena hingga kini, aktivitas PTM di Gunungkidul masih aman dari Covid-19. 

Kabupaten Gunungkidul baru akan menyusun draf penyesuaian PTM dari 100 persen menjadi 50 persen.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia