Gunungkidul Baru Berencana Menerapkan PTM 50 Persen, Menyesuaikan PPKM
Saat ini, Gunungkidul berstatus PPKM Level 2, mengikuti sistem aglomerasi DIY.
"PTM Terbatas diterapkan di Level 2, tentu kami akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi," katanya.
Kepala Bidang SMP Disdik Gunungkidul Tijan mengatakan pembatasan 50 persen PTM menyesuaikan kondisi sekolah, utamanya adalah jumlah total pelajar di tiap satuan pendidikan.
"Sekolah dengan jumlah pelajar lebih dari 200 anak perlu mengikuti kebijakan PTM Terbatas 50 persen. Skemanya diterapkan dengan sistem dua sesi dalam sehari. Kalau yang jumlahnya di bawah 200 pelajar per sekolah, tetap bisa 100 persen, namun dengan protokol kesehatan ketat," kata Tijan. (mar3/jpnn)
Kabupaten Gunungkidul baru akan menyusun draf penyesuaian PTM dari 100 persen menjadi 50 persen.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News