Seleksi Calon Rektor UGM Dibuka, Cek Persyaratan dan Prosesnya
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak lama lagi akan memiliki rektor baru untuk periode 2022-2027.
Seleksi Bakal Calon Rektor dan Pemilihan Calon Rektor Periode 2022-2027 dengan proses pendaftaran akan resmi dibuka mulai 24 Januari hingga 9 Maret 2022.
Ketua Panitia Kerja Seleksi Bakal Calon Rektor dan Pemilihan Calon Rektor UGM Periode 2022-2027 Prof Subagus Wahyuono mengatakan bahwa ini menjadi momen penting bagi UGM karena akan segera memiliki rektor baru.
Ia mengatakan persyaratan bakal calon rektor diatur dalam Peraturan Majelis Wali Amanat UGM Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor UGM.
Persyaratan yang tercantum di antaranya berkewarganegaraan Indonesia, berstatus sebagai dosen PNS atau dosen pegawai universitas, serta mempunyai komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan nilai-nilai dan jati diri universitas.
Bakal calon rektor, kata Prof Subagus, juga harus berwawasan luas mengenai pendidikan tinggi, bergelar doktor, serta belum berusia 60 tahun pada saat dilantik menjadi rektor.
"Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun," kata dia.
Subagus menerangkan terdapat sejumlah perubahan pada proses seleksi bakal calon dan pemilihan calon rektor periode kali ini jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, salah satunya pada perluasan pelibatan publik dalam rangka memperkuat penerimaan publik.
UGM akan segera membuka pendaftaran bakal calon rektor untuk periode 2022-2027. Berikut ini syarat dan proses yang harus dilalui.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News