Setelah Ghazali Everyday Viral, Apakah Perlu Regulasi Tentang Jual Beli NFT?

Sabtu, 22 Januari 2022 – 17:15 WIB
Setelah Ghazali Everyday Viral, Apakah Perlu Regulasi Tentang Jual Beli NFT? - JPNN.com Jogja
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ghazali 'Everyday' dan Rudi Salim di kanal YouTube Bamsoet Channel. Foto: Humas MPR RI

Ia mengatakan teknologi NFT dibantu oleh teknologi blockchain yang berperan sebagai decentralized ledger yang mampu merekap nilai dan pemilik dari suatu NFT.

"Singkatnya NFT merupakan sebuah aset digital yang tidak dapat digantikan," kata dia.

Meski teknologi NFT dan blockchain memiliki potensi yang besar, Iradat juga mengatakan bahwa potensi dari NFT dibarengi pula oleh sejumlah risiko seperti pencurian karya digital dan data pribadi.

"Ancaman ini pun menjadi kenyataan, sebagaimana dalam rangka mengikuti kesuksesan dari Ghozali Everyday, masyarakat Indonesia yang gagap literasi digital melihat NFT ini sebagai arena investasi dalam waktu singkat, alias cuan," ujar dia.

OpenSea, menurut dia, saat ini dipenuhi oleh berbagai macam NFT dari masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti tren pembicaraan serta mencari peruntungan dalam NFT.

"Mulai dari foto masakan lokal Indonesia, selfie pribadi, dan yang paling parah adalah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP). Menjadi sebuah hal yang memprihatinkan sebagaimana maraknya data pribadi masyarakat Indonesia yang mudah sekali bocor, kini dijual begitu saja di pasaran OpenSea," kata dia. (mar3/jpnn)

Fenomena Ghazali Everyday yang viral membuat banyak orang kini turut menjadi NFT. Begini pendapat pakar UGM soal regulasi NFT.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News