Ada Sindikat Penjualan Bayi, Begini Modusnya
"Saat penyidik meminta untuk dikirimkan bayinya, tersangka mengirimkan bayi yang dimaksud. Setelah bayi diantar, tersangka meminta uang yang sudah dijanjikan tersebut, lalu para tersangka ditangkap untuk dilakukan proses hukum," ungkapnya.
Dalam melancarkan aksinya, para tersangka berbagi peran mulai dari mencari, menjual, hingga mengantarkan bayi ke pemesan.
Tersangka MM yang berhasil ditangkap di Solo, Jawa Tengah, kata AKBP Wilson, merupakan otak praktik jual beli bayi, NNR berperan sebagai babysitter, A sebagai pencari orang yang hendak membeli bayi, dan AH sebagai driver pengantar bayi ke tujuan atau pemesan.
Saat mencari bayi dengan modus mengadopsi, menurut dia, mereka juga berpura-pura menjadi sepasang suami istri dan satu tersangka menjadi mertua yang menginginkan seorang bayi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, komplotan itu telah melakukan praktik jual beli bayi belasan kali yang berlangsung selama lebih dari setahun.
Mereka juga memalsukan dokumen, termasuk akta kelahiran bayi.
"Saat ini kami ungkap satu bayi. Akan tetapi, berdasarkan hasil penyelidikan, ini sudah belasan kali dan kami akan ikuti untuk mengetahui siapa yang menampung dan menjual," ujar dia.
Menurut dia, sindikat tersebut memasang tarif berbeda untuk setiap bayi yang dijual, mulai Rp 20 juta hingga Rp 40 juta.
Empat orang terduga pelaku penjualan bayi ditangkap oleh polisi. Modus yang digunakan adalah dengan menyamar sebagai keluarga yang ingin mengadopsi bayi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News