Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Terbongkar, Modusnya Terungkap

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ditreskrimsus Polda DIY menangkap seorang pria berinisial AM (41) terkait kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pria asal Moyudan tersebut menggunakan mobil Isuzu Panther warna hijau yang telah dimodifikasi.
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan bahwa tangki asli kendaraan berkapasitas 60 liter diganti pelaku dengan tangki truk berkapasitas 100 liter.
"Pelaku membeli BBM bersubsidi dengan berkeliling ke beberapa SPBU," kata Wirdhanto, Kamis (13/3).
Untuk melancarkan aksinya, pelaku sering mengganti plat nomor kendaraannya.
"Modus yang digunakan adalah mengganti plat nomor kendaraan serta barcode agar tidak terdeteksi saat mengisi bahan bakar," katanya.
Pelaku disebut membeli solar bersubsidi dengan harga Rp 6.800 per liter.
Menurut Wirdhanto, dalam sehari pelaku mampu mengumpulkan sekitar 300 liter lalu dijual dengan harga Rp 10.000 per liternya.
Polda DIY mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Sleman, ini pelakunya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News