Begini Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, 5 Orang Jadi Tersangka

"DA mengaku telah memusnahkan 900 lembar karena kualitasnya buruk, tetapi 100 lembar sisanya sudah telanjur dijual dan beredar yang sebagian dibeli oleh RI tadi," kata Probo.
Barang bukti yang disita antara lain enam lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, tiga unit ponsel pintar, dan rekaman CCTV.
"Sampai sekarang kami masih menelusuri dan mencari si A ini. Mudah-mudahan secepat mungkin bisa kami dapatkan orang ini," ucap Probo.
Sedangkan untuk kasus di Sleman, bermula dari kecurigaan petugas agen mitra bank di wilayah Turi yang menemukan perbedaan warna pada lembaran uang yang disetorkan seseorang pada 26 Maret 2025 pukul 11.32 WIB.
"Aksi tersebut terekam CCTV dan dari situ kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial SKM," ungkap Kanit Reskrim Polsek Turi, Aiptu Budi Rianto.
SKM (52) yang merupakan petani asal Srumbung, Magelang, Jawa Tengah, diketahui dua kali bertransaksi di agen bank dengan menyisipkan uang palsu.
Dalam satu transaksi, ia menyetorkan Rp 300 ribu, terdiri dari Rp 200 ribu uang asli dan Rp 100 ribu palsu. Dalam transaksi lainnya, ia menyetor Rp 500 ribu yang terdiri dari Rp 400 ribu asli dan Rp 100 ribu palsu.
Polisi menangkap SKM di rumahnya di Srumbung pada Rabu, 16 April 2025 pukul 02.00 WIB. Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa SKM mendapatkan uang palsu dari IAS, yang kemudian juga ditangkap.
Kasus peredaran uang palsu di Jogja terungkap. Polisi menangkap lima terduga pelaku, sedangkan dua lainnya masih buron.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News