Mencuri Burung Mahal di Ruko, Dua Warga Kulon Progo Ini Diringkus Polisi
jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Tim Buser Satreskrim Polres Kulon Progo dan Reskrim Polsek Panjatan mengamankan HP dan FJN pelaku pencurian burung pada Kamis (10/3).
Kedua pelaku tersebut diamankan setelah adanya laporan warga yang kehilangan lima ekor burungnya.
Burung tersebut berada di ruko yang disewa oleh Asep Tri Wibowo. Pada saat kejadian tersebut Asep diberitahu bahwa rolling door rukonya terbuka.
"Burung dalam sangkar sudah tidak ada dan sangkar dalam keadaan rusak," jelas Kasubbag Humas Polres Kulon Progo Iptu I Nengah Jeffry.
Akibat kejadian tersebut, korban merugi Rp 2.960.000.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak berwajib mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing.
Baca Juga:
Dari tangan pelaku turut diamankan satu unit sepeda motor dan burung hasil curian tersebut.
"Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Panjatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (mcr25/jpnn)
Dua warga Kulon Progo diamankan karena diduga melakukan aksi pencurian burung. Korban rugi jutaan rupiah.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News