4 Anggota Geng Hendak Tawuran di Jalan Wonosari, yang Dibawa Bikin Deg-degan

Kamis, 07 April 2022 – 19:40 WIB
4 Anggota Geng Hendak Tawuran di Jalan Wonosari, yang Dibawa Bikin Deg-degan - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Anggota geng hendak tawuran. Foto: ANTARA/FathulAbdi

Lebih lanjut, dua remaja yang membawa senjata, yaitu LS (17) dan BSAP (17) akan diproses dengan peradilan anak.

Pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan hukuman maksimal 10 tahun.

Kapolsek menegaskan pihaknya masih akan mendalami apakah kelompok ini berkaitan dengan geng pelajar dan memburu pelaku lainnya.

Ia turut mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan perhatian lebih kepada putra-putrinya. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat atau orang tua untuk peduli dan tidak membiarkan anak keluar dengan alasan apa pun. Mereka butuh kasih sayang," pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Anggota geng pelajar diamankan polisi saat hendak tawuran di Jalan Wonosari. Lihat yang dibawa.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia